“Dengan adanya pemberian penghargaan ini sebagai bentuk motivasi terhadap Wajib Pajak dan desa yang ada di kabupaten Bangka Barat berpartisipasi dalam pembanguman daerah.
Dampak maupun benefitnya pembayaran Pajak yang berkesinambungan memberikan kontribusi, dan berpengaruh terhadap PAD,” kata Sukirman.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan Data dan Evaluasi PAD Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Bangka Barat Sari Dwi Estari menyampaikan PT Timah mendapat Penghargaaan Wajib Pajak Badan untuk Kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2 dua tahun berturut turut.
“Dua tahun berturut-turut ini PT Timah Tbk memperoleh Penghargaaan Wajib Pajak Badan untuk Kategori terbesar dalam pembayaran PBB P2 yang baru mulai dilaksanakan sejak tahun 2023,” jelas Sari.
PT Timah secara konsisten berkontribusi untuk mendukung pendapatan negara dalam proses bisnis perusahaan melalui pajak dan PNBP. Kegiatan ini turut dihadiri pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Mentok, Dandim 0431/Bangka Barat, kepala desa dan wajib pajak. (*)
Sumber www.timah.com







