BANGKA BARAT (realita.news) — PT Timah berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah. Salah satunya dengan memberikan kontribusi pajak dan pendapatan negara bukan pajak.
Kontribusi PT Timah dalam sektor pajak diapresiasi oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dengan memberikan penghargaan kepada PT Timah sebagai Wajib Pajak Badan atas Pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan terbesar di wilayah Bangka Barat periode 30 September 2024.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Bupati Bangka Barat, Sukirman diterima oleh Division head Processing and Rifenery Sofian Simangunsong di Gedung Graha Aparatur Setda Pemkab Bangka Barat, pada Kamis (19/12/2024) pagi.
Selain memberikan penghargaan kepada PT Timah Pemerintah kabupaten Bangka Barat juga memberikan memberikan penghargaan kepada desa dengan pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024.
Bupati Bangka Barat H.Sukirman dalam sambutan memberikan apresiasi kepada Wajib Pajak dan desa atas kepatuhan dan taat membayar pajar.







