PANGKALPINANG (realita.news) — Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go mengingatkan agar Organisasi Perangkat Daerah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan Mie Go dalam paparannya pada rapat koordinasi penyusunan rencana aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2023 – 2028 di Ruang Pertemuan OR Kantor Walikota, Senin (17/3/2024).
Menurut Sekda Pangkalpinang, Permendagri Nomor 59 tahun 2021 mengamanahkan pemerintah daerah untuk menyusun rencana kebutuhan SPM dan dibuat dalam dokumen RPJMD maupun RKPD.
Oleh karenanya, Mie Go menilai pentingnya rakor ini dalam rangka melakukan sinkronisasi antara rencana pemenuhan kebutuhan SPM.