Tugas PTPS di dalam undang-undang disebutkan ada lima. Pertama mengawasi persiapan pemungutan suara, kedua mengawasi pelaksanaan pemungutan suara, ketiga mengawasi persiapan penghitungan suara. “Jadi tugas mereka nanti mereka akan mengawas di TPS masing-masing , dari mulai logistik hingga perhitungan suara nanti,” tambahnya. (agus)
Sebanyak 56 Orang PTPS Se-Kecamatan Bukit Intan Resmi Dilantik







