Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

RPJMD 2025-2030 Disepakati, Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Visi Pembangunan Berdaya

373
×

RPJMD 2025-2030 Disepakati, Gubernur Hidayat Arsani Sampaikan Visi Pembangunan Berdaya

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG (realita.news) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan rancangan awal Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Babel 2025-2030.

Rapat yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD  Babel, Rabu (14/5/25), tersebut dilanjutkan dengan Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Peraturan Daerah tahun 2017 Tentang Tata cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2017, Tentang Tata Cara Perubahan Peraturan Daerah Tahun 2018, Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Rapat Paripurna Penetapan Keanggotaan 2 Panitia Khusus.

Eddy Iskandar, Wakil Ketua DPRD  Babel yang memimpin rapat mengatakan, kedua raperda yang telah masuk dalam Propemperda Babel yang telah disepakati, dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pemprov Babel, katanya,  memiliki jangka waktu lima tahun dalam mencapai tujuan dan sasaran pelaksanaannya, yang memuat beberapa hal, antara lain visi-misi kepala daerah yang menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Gubernur  Hidayat Arsani dalam sambutannya menuturkan, periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur adalah implementasi fase pertama dari RPJPD tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan dalam Perda No 8 Tahun 2024 yang fokus mendirikan pondasi pembangunan berkelanjutan Babel Bertuah 2045, dan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga:  Bangka Belitung Siap Modernisasi Pertanian Wujudkan Kemandirian Pangan
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69