PANGKALPINANG – Tersangka perkara pembunuhan istri dan anak di Pangkalpinang, Riki (26), dikabarkan menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah rumah sakit di Pangkalpinang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Komisaris Besar Polisi Nyoman Merthadana, saat dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Senin (2/12) malam, membenarkan informasi tersebut. “Iya, jam 18.51 WIB tadi meninggalnya,” ungkap Kombes Pol Nyoman.
Sebelumnya tersiar kabar, tersangka Riki sebelum ditangkap polisi sempat melakukan upaya bunuh diri dengan cara meminum racun.
Kombes Pol Nyoman menuturkan, dokter yang menangani tersangka Riki lalu menanyakan racun jenis apa yang dia minum. “Dia, tersangka Riki mengaku meminum racun rumput merek Gramoxone dan ternyata racun itu belum ada penawarnya,” tuturnya.
Namun demikian, lanjut Kombes Pol Nyoman, penyidik telah menangani tersangka RIki sesuai SOP yang berlaku. “Ya, yang penting kita sudah memberikan pelayanan yang baik sesuai prosedur yang berlaku,” tukasnya.
Bunuh Anak dan Istri







