“Dengan kondisi kantor sementara ini adalah dengan meminjam dari Bakuda Pemprov Babel bekas Kantor Samsat dengan kondisi ruangan yang kecil dan sempit sehingga cukup susah dalam melakukan kegiatan. Seperti bila ingin mengundang para kepala sekolah dan para guru untuk rapat di sini rasanya kurang layak dan memang tidak ada ruangan pertemuan,” kata Heru.
Diungkapkannya, Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah II ini sudah ditempati sejak tahun 2018 hingga saat ini. “Cabdin Pendidikan Wilayah II ini merupakan 3 Cabdin awal yang ada di Babel, namun Cabdin yang lainnya sudah memiliki kantor sendiri seperti Cabdin Wilayah III, IV, V dan Cabdin Wilayah I tahun ini sedang dibangun. Hanya Cabdin Wilayah II Kabupaten Bangka yang belum ada kantor sendiri,” imbuhnya.
Selain itu juga diungkapkan beberapa permasalahan lainnya, seperti guru-guru yang tidak masuk data base BKN dan lainnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Babel Agam Dliya Ulhaq mengatakan sudah mengetahui kondisi Kantor Cabdin Pendidikan Wilayah II Kabupaten Bangka ini yang belum memiliki gedung kantor sendiri dibandingkan 4 Cabdin Pendidikan Provinsi Kepulauan Babel lainnya.
“Kami sudah mengetahui dan sangat mengerti dengan apa yang sudah diungkapkan Plt Kacabdin Pendidikan Wilayah II Kabupaten Bangka ini, kita anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Babel sebenarnya sangat mendorong dan mendukung agar Cabdin Pendidikan Wilayah II Kabupaten Bangka ini juga dibangun gedung kantor sendiri, namun apa daya efisiensi anggaran yang terjadi di daerah sehingga menghambat pembangunan gedung kantor ini,” kata Agam. (*)
(Sumber forkoda)







