Sebelumnya, PT Timah juga telah melaksanakan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Bangka Tengah bersama tim gabungan. Hal ini merupakan komitmen perusahaan dalam menjaga aset negara.
Aktivitas tambang ilegal dinilai sangat merugikan, tidak hanya bagi perusahaan tetapi juga negara. Selain berpotensi mengurangi pendapatan negara dari sektor minerba, tambang ilegal sering menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Penindakan tegas terhadap tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti ini akan terus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan, keamanan aset, dan kepastian hukum,” tambahnya.
Gatot menambahkan, PT Timah terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar untuk menciptakan ekosistem pertambangan dengan menjalankan pinsip good mining practice dan berkelanjutan. (*)
(Sumber timah.com)







