Example floating
Example floating
HEADLINE

PT Timah Kembangkan Pola Kemitraan, Lakukan Penambangan dengan Libatkan Masyarakat Melalui BUM Desa Beriga 

614
×

PT Timah Kembangkan Pola Kemitraan, Lakukan Penambangan dengan Libatkan Masyarakat Melalui BUM Desa Beriga 

Sebarkan artikel ini
Gerbang Masuk Kantor PT Timah Tbk di Pangkalpinang. (Foto timah.com)

PANGKALPINANG (realita.news) — PT Timah terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola perusahaan termasuk perihal kemitraan penambangan bagi kelompok masyarakat. Hal ini terlihat dari rencana penambangan di kawasan Desa Beriga dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Setelah sebelumnya PT Timah bersama Kejaksaan Agung menggelar rapat Koordinasi Rencana Tata Kelola Kerja Sama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Daerah se Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah menghadirkan pola kemitraan tambang dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Pola Kemitraan Penambangan ini bertujuan untuk menggandeng masyarakat dalam kegiatan pertambangan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip good mining practice.

Selain itu, Pola kemitraan ini dirancang untuk memberikan peluang bagi masyarakat lokal agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan yang legal dan terstruktur. Rencana pola kemitraan penambangan melibatkan masyarakat secara langsung akan mulai diterapkan dalam penambangan di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan mengatakan, sebagai upaya perbaikan tata kelola pertimahan, PT Timah beradaptasi untuk menghadirkan pola kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat langsung.

Menurut Anggi, PT Timah berkomitmen untuk menjalankan pola kemitraan ini dengan mengedepankan aspek keberlanjutan. Perusahaan secara aktif menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, kemitraan penambangan timah yang dilaksanakan PT Timah bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun dengan kelompok masyarakat yang memenuhi aturan yang berlaku.

“Untuk program kemitraan tambang dengan perlibatan masyarakat langsung ini kita akan coba di Batu Beriga. Dimana nantinya, PT Timah akan menambang  dengan melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitasnya,” ucap Anggi.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2025, PT Timah Tbk Bantu 52 Rumah Ibadah
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69