Example floating
Example floating
PT TIMAH

PT Timah Keluarkan Surat Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

565
×

PT Timah Keluarkan Surat Penghentian Sementara Aktivitas Penambangan

Sebarkan artikel ini

BANGKA SELATAN – PT Timah Tbk mengeluarkan surat pemberitahuan resmi mengenai penghentian sementara kegiatan penambangan Ponton Isap Produksi (PIP) di wilayah Laut Sukadamai, Toboali, DU 1546.

Penghentian ini akan berlaku mulai tanggal 8 Maret 2025 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Surat bernomor 1049/Tbk/UM-3130/25-S2.5 tersebut ditujukan kepada seluruh Direktur Mitra Usaha yang terlibat dalam penambangan PIP di Laut Sukadamai.

Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari hasil evaluasi kinerja produksi PIP di wilayah tersebut.

Dalam surat tersebut, PT Timah Tbk melalui Division Head Area Bangka Selatan, selaku kepala teknik tambang, Sigit Prabowo, meminta seluruh mitra usaha untuk menghentikan sementara kegiatan penambangan dan mencabut Surat Perintah Kerja (SPK) serta Surat Izin Lingkungan (SLC) yang telah diterbitkan.

Perusahaan juga mengingatkan bahwa jika ada pihak yang tetap melanjutkan kegiatan penambangan setelah pemberitahuan ini, maka aktivitas tersebut akan dianggap sebagai penambangan ilegal dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Apabila terbukti tetap melanjutkan kegiatan penambangan, maka dinyatakan bahwa kegiatan tersebut adalah illegal mining dan akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Sigit Prabowo, Jumat malam (7/3/2025).

Baca Juga:  Dirut PT Timah Datangi RSBT Pangkalpinang, Pastikan Karyawan Dapat Layanan Terbaik
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69