Ia menilai, pembaruan dokumen RIPPM menjadi langkah strategis agar program tanggung jawab sosial perusahaan dapat disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat, potensi daerah, serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Belitung Timur.
“Pemerintah Kabupaten Belitung Timur berkomitmen untuk terus membangun kolaborasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT TIMAH,” lanjutnya.
Erna berharap forum konsultasi publik tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sebagai dasar penyusunan program pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Forum ini menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai masukan secara terbuka dan konstruktif. Saya berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan pandangan, pengalaman, maupun usulan yang nantinya akan memperkaya substansi dokumen RIPPM sehingga menjadi pedoman yang implementatif dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Ia juga berharap program-program pemberdayaan masyarakat yang akan dijalankan ke depan semakin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya.
“Kami berharap program-program pemberdayaan masyarakat ke depan dapat semakin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan, serta sektor-sektor strategis lainnya yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dan menjadi langkah bersama dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat Kabupaten Belitung Timur,” tutup Erna. (*)







