Example floating
Example floating
PT TIMAH

PT Timah Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 959 Nelayan dan Kelompok Rentan

367
×

PT Timah Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 959 Nelayan dan Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
Tiga ahli waris nelayan menerima klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan fasilitasi CSR PT Timah, di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024). (Foto timah.com)

PANGKALPINANG — Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka Belitung tak mengetahui suaminya Rasyidi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah.

Ibu rumah tangga ini baru mengetahui hal itu setelah seorang nelayan yang datang ke pemakaman suaminya yang meninggal karena sakit beberapa waktu lalu. Teman suaminya itu mengatakan bahwa sang suami yang merupakan tulang punggung keluarga terdaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibantu oleh PT Timah.

Sumapermila menceritakan hal saat menerima klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah bagi para ahli waris di Ruang Rapat Utama PT Timah, Jumat (6/9/2024).

Penyerahan klaim Jaminan Kematian Kepesertaan Nelayan CSR PT Timah ini diserahkan Kepala Divisi CSR PT Timah Rahmat Taufik dan Kepala BPJS Ketenagkerjaan Pangkalpinang, Abdul Shoheh kepadaAhli waris dari Rasyidi, Sumapermila dan Rizon yang merupakan ahli waris dari Erlansyah.

“Saya tidak tahu suaminya saya ikut peserta BPJS Ketenagakerjaan, dikasih tahu sama temannya. Kami cari ternyata ada kartunya setelah diurus Alhamdulillah hari ini dicairkan klaimnya,” kata Sumapermila.

Ia mengatakan, setelah suaminya meninggal, dirinya harus memenuhi kebutuhan anaknya yang masih sekolah. Mekipun dirinya kerap dibantu oleh warga lainnya. Dengan adanya santunan ini, akan dimanfaatkan untuk modal usaha dirinya membuka warung sehingga bisa membantu perekonomian keluarga mereka.

“Saya berencana untuk membuat usaha toko kecil-kecilan dari santunan ini. Sehingga bisa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan juga membiayai sekolah anak saya. Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli kepada kami yang nelayan ini. Karena mungkin kalau enggak ada dari PT Timah seperti ini kami tidak tahu,” ucap istri dari Rasyidi ini.

Sebelumnya, PT Timah memiliki program memberikan perlindungan bagi nelayan dan kelompok rentan yang dimulai sejak tahun 2022. Sebanyak 959 nelayan telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID ini.

Baca Juga:  PT Timah Dorong Kelestarian Pesisir dan Hasil Tangkapan Nelayan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Abdul Shoheh mengapresiasi PT Timah yang telah peduli tidak hanya pada pekerja tapi juga masyarakat sekitar dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok renta dalam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.