PANGKALPINANG — PT Timah tahun 2024 kembali akan memberikan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan dan kelompok rentan. Program ini diinisiasi guna memberikan jaminan sosial yang dapat melindungi nelayan…
Kelompok Rentan
PT Timah Bayarkan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Sebanyak 959 Nelayan dan Kelompok Rentan
PANGKALPINANG — Sumapermila warga Belinyu, Kabupaten Bangka Belitung tak mengetahui suaminya Rasyidi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan yang difasilitasi PT Timah. Ibu rumah tangga ini baru mengetahui hal itu…


