Setelah itu, para anggota komite mengucapkan sumpah jabatan. Presiden berdiri di depan para anggota komite sambil memimpin pengucapan sumpah, yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota secara serentak.
“Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara,” kata Prabowo yang diikuti oleh para anggota komite.
Setelah prosesi pengucapan sumpah selesai, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Jimly. Setelah prosesi usai, Presiden Prabowo beserta pejabat menyalami para anggota Komite Reformasi Polri yang telah dilantik.
Acara pelantikan tersebut turut dihadiri diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan,
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025. (*)







