JAKARTA (realita.news) — Presiden RI Prabowo Subianto memerintahkan TNI, Polri, serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melaksanakan operasi besar-besaran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Langkah ini diambil menyusul maraknya praktik tambang timah ilegal dan penyelundupan hasil tambang dari daerah yang dikenal dengan sebutan Negeri Serumpun Sebalai ini.
Mengutip laporan CNBC Indonesia, Prabowo menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyelundupan sumber daya alam telah menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Setiap tahun, kata dia, ratusan triliun rupiah uang negara menguap akibat ulah segelintir pihak yang merusak sistem.
“Sebagai contoh, di Bangka Belitung yang selama ini menjadi salah satu pusat timah dunia, terdapat sekitar 1.000 tambang ilegal. Seribu tambang ilegal,” ujar Prabowo saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Nasional VI PKS di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (29/09/2025).
Prabowo mengungkapkan, sejak 1 September 2025 dirinya telah memberi instruksi tegas kepada aparat TNI, Polri, hingga Bea Cukai untuk menutup jalur penyelundupan timah.







