JAKARTA – Pemblokiran situs dan rekening-rekening yang terafiliasi dengan judi online yang gencar dilakukan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital membuat hasil. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online di sepanjang tahun 2025 turun 57 persen dibanding tahun lalu dengan nilai transaksi Rp155 triliun.
“Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun. Per hari ini pada tahun 2025 kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ivan menyampaikan penurunan transaksi itu turut berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait dengan judol. Pada 2024, total jumlah deposit para pemain judol menyentuh angka Rp51 triliun. Namun, di tahun ini hanya mencapai Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.
“Ini tentunya berkat kolaborasi kita semua, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital. Ini membuktikan bahwa telah terjadi penurunan akses masyarakat sampai 70 persen terhadap situs-situs judi online,” katanya.
Selain pemblokiran situs, ia menyatakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital turut melakukan pemblokiran rekening-rekening yang terafiliasi dengan judol.
Menurut Ivan Yustiavandana, sebanyak 80 persen pemain judol merupakan masyarakat dengan penghasilan Rp5 juta ke bawah per bulannya. Dibandingkan tahun 2024, jumlah pemain dengan kategori penghasilan rendah sudah berkurang 67,92 persen. Sementara secara keseluruhan, jumlah pemain judi online per hari ini sudah berkurang 68,32 persen dibandingkan dengan tahun lalu.







