Melalui kerja sama dengan Bripka Romi Sucipto dari Polres Bangka Barat, tim melacak keberadaan kendaraan Fuso yang masuk manifest Pelabuhan Tanjung Kalian. Pengecekan dilakukan terhadap beberapa kendaraan yang terdata, hingga akhirnya diperoleh informasi mengenai dua kendaraan Fuso, masing-masing berpelat B 9501 XJ dan BE 8245 HL, yang dicurigai terlibat.
Selanjutnya, dengan pendekatan persuasif, tim akhirnya berhasil mengamankan kendaraan beserta sopirnya untuk diperiksa lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Bangka.
Dengan kerja cepat dan koordinasi lintas satuan yang solid, kasus ini berhasil diungkap kurang dari 2×24 jam sejak kejadian.
Kasubsi Pidum Polres Bangka, Iptu Januardi, S.H., memberikan pernyataan terkait keberhasilan tim gabungan Polres Bangka dan Polres Bangka Barat serta Polsek Mendo Barat
“Pengungkapan kasus tabrak lari ini merupakan hasil sinergi dan kerja cepat dari tim gabungan Polres Bangka, Polres Bangka Barat, serta Polsek Mendo Barat. Ini menunjukkan komitmen kami dalam menangani kasus-kasus lalulitas lalu lintas secara serius dan transparan. Terima kasih kepada seluruh personel yang telah bekerja tanpa lelah,” kata Iptu Januardi. (*)







