Lebih lanjut dikatakan AKBP Aditya, dirinya meminta masyarakat untuk tidak terlibat dalam masalah hukum dikawasan itu. “Pada dasarnya kami tidak ingin masyarakat terlibat permasalahan hukum ini, kami sayang dengan masyarakat, ya intinya jangan sampai terjebak oleh iming yang pada akhirnya akan merugikan diri ataupun keluarga,” tuturnya.
Masih kata AKBP Aditya, untuk mengantisipasi terjadinya aktivitas penambangan itu, Kepolisian Resor Bangka Tengah telah menyiapkan tim khusus.
“Untuk penegakan hukum dikawasan itu, kami sudah menyiapkan tim tersendiri, oleh karena itu, diharapkan masyarakat tidak melakukan penambangan timah ilegal dikolong itu,” pungkasnya. (*)
(Sumber kabarbangka.com)







