BANGKA TENGAH – Kepala Kepolisian Resor Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha berkomitmen akan tetap menindak tegas para pelaku penambangan di kawasan kolong Merbuk WIUPK PT Timah,
Menurutnya, jajaran Polres Bangka Tengah sudah monitor dan menghimpun informasi dari masyarakat terkait aktivitas ilegal dikawasan kolong Merbuk ini. “Kami mengantisipasi hal itu, sehingga tidak ada celah waktu yang dijadikan kesempatan oleh para penambang ini untuk melakukan penambangan,” ungkap AKBP Pradana Aditya Nugraha, Jum’at (21/3/25).
Dikatakan AKBP Pradana Aditya, pihaknya berkomitmen akan tetap menindak tegas apabila ada yang melakukan aktivitas penambangan timah ilegal dikawasan itu. “Penindakan hukum yang kami lakukan ini selain menegakkan aturan hukum, namun ini juga untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap kondusif,” ucapnya
Kawasan kolong Merbuk, lanjut AKBP Aditya, adalah kawasan WIUPK PT Timah, tentunya apabila ada aktivitas penambangan dikawasan itu dipastikan itu ilegal. “Kawasan itukan pemilik IUPK nya PT Timah, walaupun mereka belum bisa berbuat banyak untuk mengeluarkan perizinan lain, tapi tetap saja setiap aktivitas penambangan pasir timah dikawasan itu pastinya ilegal, oleh karena itu, akan kami menindak tegas,” terangnya.