“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah 3 orang. Saat ini sudah berada di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Itu yang bisa kami sampaikan, untuk perkembangan lainnya akan kita sampaikan kembali. Sementara, kita berikan waktu penyidik untuk bekerja menyelesaikan kasus ini,” kata Fauzan.
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan hilangnya alat kesehatan berupa ventilator di RSUP Provinsi Bangka Belitung Soekarno.
Penyelidikan dilakukan oleh Subdit III Ditreskrimum Polda Babel. (*)
Sumber: Humas Polda Babel







