“Mendapati hal tersebut kita langsung mengamankan muda mudi tersebut, kita juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kossan di kawasan kampung Nias. Di sana kita temukan dua pasang muda mudi yang sedang asik berduaan di dalam Kamar, diduga mereka pasangan ilegal,” Jelas Rio Ebu.
Rio menuturkan, sebanyak lima pria serta lima wanita diamankan ke pada kegiatan pengawasan tersebut. “Saat kita tanyai, beberapa orang dari mereka berasal dari luar Padang,” tutur Rio.
Rio Ebu Pratama menambahkan, mereka yang ditertibkan akan di serahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk di proses lebih Lanjut. (der)







