Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Pj Gubernur Resmikan Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Pangkalpinang

100
×

Pj Gubernur Resmikan Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini
Penjabat Gubernur Bangka Belitung Safrizal melakukan penguntingan pita peresmian Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang, Senin (13/5/2024). (Foto Dinas Kominfo/Saktio)

PANGKALPINANG – Penjabat  Gubernur Kepulauan Bangka Belitung  Safrizal ZA meresmikan Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dan Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Tanjung Pandan Provinsi Kepulauan Babel, Senin (13/5).

“Kami berharap dengan diresmikannya gedung baru ini, dapat memberi semangat baru dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit khususnya penyakit menular berpotensi wabah di Babel,” ujar Pj. Gubernur Safrizal di Gedung Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang.

Hal itu penting, katanya, karena Babel sebagai daerah kepulauan sangat rentan dan berisiko terhadap masuknya penyakit-penyakit menular berbahaya, dan Balai Kekarantinaan Kesehatan mempunyai peran penting untuk memfilter atau menyaring keluar masuknya penyakit menular.

Sehingga dirinya mengapresiasi peran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menghadirkan gedung ini, sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit-penyakit menular berbahaya yang kemungkinan berasal dari luar wilayah Babel ataupun dari luar negeri.

“Selain itu, dengan adanya gedung ini dapat dijadikan sarana simulasi dan sosialisasi penanganan keadaan darurat, sehingga informasinya dapat dirasakan masyarakat,” pesannya.

Selain peresmian, dalam kegiatan yang sama, Pj Gubernur menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas II Pangkalpinang dengan Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang, RSUP Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Babel, dan RSUD Depati Hamzah.

Baca Juga:  Bangka Belitung Capai Inflasi Terendah se-Indonesia