“Untuk itu melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap PT Timah Tnk dapat lebih memanfaatkan eksistensi, peran dan fungsi serta kewenangan jaksa pengacara negara bidang Datun agar setiap kegiatannya dapat terlaksana sesuai koridor hukum yang berlaku guna mewujudkan penegakan hukum yang ekonomis, efektif dan efisien,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal berharap hubungan kerja sama antara PT Timah Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dapat berjalan dengan baik dnegan pihak Kejaksaan. Khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Bandung.
“Kami berharap Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum kepada PT TIMAH Tbk serta Anak Perusahaan khususnya pada pertimbangan dan pendampingan hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam menjalankan proses bisnis PT TIMAH Tbk khususnya pada Wilayah Jawa Barat yang meliputi Kota Bekasi, Kota Depok dan Kota Bandung,” ucap Dani.
Kedepan Dani berharap, kerja sama yang telah terjalin berdasarkan Perjanjian Kerja Sama ini dapat berjalan secara harmonis dalam membantu pelaksanaan bisnis PT TIMAH Tbk selaku Perusahaan Pertambangan Timah yang tergabung pada Grup MIND ID Badan Usaha Milik Negara.
PT Timah percaya bahwa dengan adanya dukungan dari Kejaksaan Tinggi, tata kelola perusahaan akan semakin kuat dan meminimalisasi risiko hukum. Ini merupakan bentuk komitmen perushaaan untuk menjalankan bisnis yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga sesuai dengan norma hukum dan etika.
Melalui kerja sama ini, PT Timah memperkuat komitmennya terhadap prinsip-prinsip good corporate governance (GCG). Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menjadi perusahaan yang taat hukum dan beretika, serta mampu memberikan dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan. (*)
Sumber www.timah.com







