Secara umum, dalam pandangannya semua fraksi menyatakan setuju ranperda yang diajukan Pj Walikota Pangkalpinang itu untuk dilanjutkan dan dibahas lebih lanjut untuk menjadfi perda
Lusje Anneke mengapresiasi DPRD Kota Pangkalpinang, yang telah menyetujui Tiga Raperda yang diajukan oleh Pejabat Walikota Pangkalpinang untuk dibahas lebih lanjut. “Alhamdulillah, semua diterima oleh DPRD untuk dibahas lebih lanjut secara perda,” kata Lusje usai rapat paripurna tersebut.
Lusje menambahkan, untuk Raperda tentang Layak anak, jika sudah dijadikan Perda pihaknya akan membatasi jam anak. “Rencana seperti itu supaya mereka ada yang harus istirahat atau belajar di rumah pada malam hari. Selesai dulu aturannya baru,” tutupnya. (Dika)







