Hal senada juga diungkapkan Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. Ia mengatakan bahwa UU Pemajuan Kebudayaan merupakan upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah, untuk menjadi fondasi dalam mengembangkan nilai-nilai luhur budaya, keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Menteri Fadli juga menyatakan harapannya, melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikembangkan, dimanfaatkan, dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
Kegiatan Apresiasi Warisan Budaya Indonesia ini juga merupakan penghargaan pemerintah bagi pemangku kepentingan, komunitas, dan masyarakat yang telah melestarikan warisan budaya tak benda dan cagar budaya. “Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk mengupayakan kebudayaan yang lain dalam kancah nasional atau internasional,” pungkas Penjabat Gubernur Sugito.
Selain penyerahan sertifikat, acara ini juga menampilkan Pameran Akasa, pertunjukan seni, stan kuliner nusantara. (lisia)







