“Untuk itu, mohon bantuannya Pak Jantani selaku Kepala Dinas PUPR untuk turut serta membenahi permukiman kampung nelayan kita,” kata dia.
Selain stunting, Rapim ini membahas tentang kesiapan melaksanakan izin pertambangan rakyat. Hal ini mengingat begitu juknis selesai, waktu pelaksanaannya tergolong mepet
“Ini harus dari sekarang pararel antara yang sedang dikerjakan oleh kementerian dengan pemda. Nanti kalau substansinya sudah terbentuk, saya akan bawa ke Forkompinda, supaya ini menjadi concern bersama. Sehingga bisa dikawal bersama-sama dan mengurangi ekses-ekses,” tuturnya.
Mengingat Provinsi Babel belum memiliki masjid sendiri, maka dirinya meminta kepada para Pimpinan Perangkat Daerah untuk membahas hal ini.
Diketahui, rencana pembangunan masjid provinsi pernah dicanangkan oleh Gubernur Babel Periode 2002-2007, Hudarni Rani. Masjid itu memiliki tujuh Kubah dan tujuh Menara, yang melambangkan 7 kabupaten / kota yang ada di Provinsi Babel. Rencananya masjid provinsi ini diusahakan akan dibangun di tanah provinsi, dan didesain sebagus mungkin.
“Sudah saya sarankan, agar masjid provinsi ini nantinya dibangun di tanah milik provinsi, jadi tidak perlu beli lagi,” ujar dia.
“Lokasinya kalau bisa di tempat yang banyak penduduknya. Dan, didesain se-Iconic mungkin, nanti kita bisa minta tolong Pak Ridwan Kamil untuk membantu mendesainnya,” tutup dia. (*)
Sumber: Dinas Kominfo







