“Mari kita bersama-sama mendukung proses demokrasi yang bersih dan transparan dengan menjalankan peran kita sebagai ASN secara profesional dan objektif. Keberhasilan Pilkada yang demokratis adalah tanggung jawab kita bersama, dan netralitas kita adalah kunci untuk mencapainya,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, saat membuka acara mengungkapkan isu netralitas ASN menjadi isu ketiga yang terawan dalam Pemilihan Kepala Daerah. “Titik rawan netralitas ASN terjadi pada hampir semua tahapan pilkada. Mulai dari tahapan pendaftaran, kampanye, hingga tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Sebagai perbandingan, disebutkan bahwa pada saat Pemilu 2019 atau 2024, jumlah perkara netralitas ASN tidak lebih dari seribu, tetapi Pilkada 2020 dengan hanya 170 wilayah justru terjadi sebanyak 1.010 perkara atau pelanggaran.
Oleh karena itu, dalam momentum Kornas ini, ia mengungkapkan pihaknya mencurahkan segala daya dan upaya untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder agar bisa sama-sama menjaga netralitas ASN. (*)
Sumber: Dinas Kominfo







