PANGKALPINANG (realita.news) – Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) tahun anggaran 2024 dan KUA PPAS 2025 dihadapan anggota DPRD Babel. Rapat diadakan di Ruang Rapat Utama DPRD, Kamis (8/8/2024).
Dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi, ini Plh Sekda Fery Afrianto mewakili Penjabat Gubernur Babel, Safrizal ZA, menyampaikan rancangan anggaran perubahan tersebut.
Disampaikan Fery Afriyanto, bahwa hakikatnya rancangan keuangan ini tetap mengarah kepada pembangunan daerah yang dilaksanakan dengan sumber daya yang dimiliki.
“Bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangan usaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, daya saing, serta peningkatan kualitas pembangunan manusia,” kata Fery.
Pihaknya menyadari, pembangunan daerah yang baik salah satunya didasarkan pada perencanaan yang bertumpu pada penetapan prioritas pembangunan berbasiskan pada keinginan atau aspirasi rakyat (bottom up).
“Maka dari itu, rencana pembangunan yang akan dianggarkan dalam APBD harus terlebih dahulu dibuat kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam bentuk nota kesepakatan tentang kebijakan umum APBD,” jelasnya.