Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Pemprov Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer

134
×

Pemprov Babel Upayakan Kejelasan Status Honorer

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung berkomitmen menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN atau honorer.

PANGKALPINANG – Penjabat  Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sugito didampingi Penjabat Sekda Fery Afriyanto dan Kepala BKPSDM Susanti, menghadiri Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Instansi Pemerintah Daerah Tahun 2025. Rapat yang berlangsung secara Zoom Meeting diikuti dari Ruang Vidcon Kantor Gubernur Babel, Rabu (8/1/25).

Rapat ini sengaja dilakukan Kemendagri RI karena harus mempertimbangan UU No. 20 Tahun 2023 Pasal 66, bahwa Penataan Pegawai Non ASN yang diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Maka dari itu, rapat yang dibahas langsung bersama Mendagri Tito, MenPAN RB Rini Wiyantini, Kepala BKN Zudan Arif, menekankan instruksi kepada seluruh Pemerintah Daerah  untuk turut berkomitmen dalam menyelesaikan permasalahan penataan tenaga Non ASN.

“Berdasarkan arahan dari pusat, kita diminta untuk segera menyelesaikan permasalahan penataan honorer. Kita juga diminta untuk memaksimalkan penetapan formasi bagi para pegawai Non ASN untuk memperjuangkan status PPPK Full Time,” ujar Penjabat Gubernur Sugito

Baca Juga:  Penjabat Gubernur Babel Pimpin Rapim dengan Seluruh Pejabat Eselon II