Example floating
Example floating
PEMPROV BABEL

Pemprov Babel Kukuh Tidak akan Bayar Tagihan Mobiler Rumah Dinas Wakil Gubernur

202
×

Pemprov Babel Kukuh Tidak akan Bayar Tagihan Mobiler Rumah Dinas Wakil Gubernur

Sebarkan artikel ini
Inspektorat Pemprov Babel menemukan empat permasalahan dalam pengedaan mobiler rumah dinas Wakil Gubernur Babel sehingga memutuskan tidak akan membayarkan tagihan mobiler tersebut. (Foto Yusuf)

Selain itu, barang yang dimaksud juga tidak tercantum dalam Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).

“Barang yang ada saat ini sebenarnya masih dalam kondisi layak pakai sehingga tidak masuk dalam perencanaan pengadaan,” jelasnya.

Permasalahan ketiga menyangkut status aset. Barang yang telah terpasang dan digunakan di rumah dinas tersebut tidak tercatat dalam Barang Milik Daerah (BMD) karena tidak melalui mekanisme pengadaan resmi.

Akibatnya, pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk mengalokasikan anggaran pemeliharaan terhadap barang-barang tersebut. “Secara prinsip pemerintah provinsi tidak dapat menggunakan anggaran daerah untuk memelihara aset yang bukan merupakan barang milik daerah,” ujarnya.

Permasalahan lainnya adalah meningkatnya konsumsi listrik di rumah dinas tersebut, salah satunya akibat pemasangan sejumlah peralatan, termasuk sekitar pendingin ruangan (AC).

Berdasarkan temuan tersebut, Pemprov Babel menegaskan tidak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran atas klaim pengadaan mobiler tersebut.

Imam mengatakan, penggunaan APBD untuk membayar pengadaan yang tidak memiliki kontrak, tidak teranggarkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta tidak melalui mekanisme pengadaan yang sah berpotensi melanggar aturan pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah provinsi tidak dapat memproses pembayaran atau menanggung biaya apa pun atas pengadaan yang tidak memiliki dasar kontrak, tidak teranggarkan, dan tidak melalui proses pengadaan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Inspektorat juga telah memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan status barang-barang tersebut agar tidak menimbulkan persoalan dalam tata kelola keuangan daerah.

“Kami berkomitmen menjaga pengelolaan keuangan daerah tetap akuntabel dan sesuai aturan. Pengawasan internal juga akan diperketat agar kejadian seperti ini tidak terulang,” pungkasnya. (Suf)

Baca Juga:  Walikota Pangkalpinang Hadiri Forum Bisnis Daerah HIPMI Babel
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69