Sementara itu untuk tahun 2025, Satgas P2DD menargetkan 100 persen pemda dapat mencapai level digital. Peningkatan IETPD sejalan dengan kenaikan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Untuk Perkembangan jumlah Pemda digital secara nasional terhadap kenaikan PDRD yakni sebesar 7,91 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Sugito menyatakan dukungan penuh terhadap digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Menurutnya, langkah ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik.
“Digitalisasi akan menjadi kunci dalam mempercepat transformasi pemerintahan, petumbuhan ekonomi, mendorong partisipasi masyarakat, serta meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Dan juga dengan dukungan teknologi, kita dapat menghadirkan layanan yang lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan warga,” pungkasnya.
Turut hadir dalam acara ini yaitu Menteri Keuangan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Direktur Bank Indonesia, Perwakilan Menteri Dalam Negeri, Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia yang dilaksanakan secara luring dan daring. (lisia)
Sumber Diskominfo







