“Oleh karena itu, Pemkot Pangkalpinang dalam waktu dekat akan berkolaborasi dengan DPRD Kota Pangkalpinang untuk meninjau kembali perda-perda yang berkenaan dengan pengelolaan sampah. Misalnya perda pengurangan sampah plastik atau perda pelarangan plastik satu kali pakai,” tambahnya.
Selanjutnya terkait bank sampah yang sudah ada ini kita hidupkan kembali dan yang pasti tetap melakukan sosialisasi berkenaan dampak lingkungan akibat sampah plastik maupun sampah lainnya.
“Kedepan Pemkot Pangkalpinang bersama DLH galakan gerakan kembali bank sampah, pengolahan-pengolahan sampah ditingkatkan kembali dan yang pastinya kesadaran dari masyarakat untuk mengolah sampah dirumah tangganya dan yang dibuang di TPA itu yang benar-benar sampah yang sudah tidak berguna lagi,” ujarnya. (adv)









