“Dengan pelaksanaan Asistensi dan Monitoring Evaluasi Pelaksanaan UCJ ini, kami berharap kepada Pemerintah Daerah untuk memastikan kebijakan yang sinkron terkait UCJ ini dan memghimbau sehingga dapat membangun kemitraan dengan dunia usaha yaitu melalui corporate social responsibility perusahaan swasta atau BUMNguna mendukung pendanaan UCJ,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Asisten Administrasi Umum Pemkot Pangkalpinang, Agus Fendi menyampaikan dalam rapat bersama dengan BSKDN Kemendagri ini dapat dipahami bahwa ada beberapa daerah yang pada dasarnya sama dan perlu evaluasi terhadap RPJMD khususnya dalam hal ketenagakerjaan.
Di Babel sendiri ini baru mulai untuk daerah dan provinsinya. Oleh sebab itu pencapaian UCJ khususnya di Pemkot Pangkalpinang untuk tenaga Non ASN sudah tercover 100 persen.
“Jadi untuk Nok ASN, JKK dan JKM sudah tercover 100 persen, tetapi untuk JHT belum tercover, karena kondisi keuangan kita yang belum bisa mengcovernya,” pungkasnya. (**)







