PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penyusunan rencana aksi penerapan standar pelayanan minimal (SPM) Kota Pangkalpinang periode 2023-2028 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Walikota Pangkalpinang, Senin (26/2/2024).
Rapat dipimpin laangsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia menyebutkan bahwa pemerintah kota terus berkomitmen membuat rencana aksi yang nantinya akan dituangkan ke dalam bentuk peraturan walikota.
Mie Go menjelaskan, penerapan standar pelayanan minimal begitu penting sebab menjadi hak konstitusi seluruh masyarakat.
“Kita sebagai abdi negara sesuai dengan tupoksi kita sebagai penyelenggara negara berkewajiban memberi pelayanan baik kepada masyarakat, ” ujarnya.