Bagi penduduk yang hanya menetap sementara di Jakarta diimbau untuk mendaftar sebagai penduduk nonpermanen di loket pelayanan Dukcapil tingkat kecamatan atau Suku Dinas Dukcapil sesuai domisili.
“Bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu, pendaftaran penduduk nonpermanen juga dapat dilakukan melalui Identitas Kependudukan Digital,” imbuh Denny.
Pendataan penduduk merupakan instrumen krusial dalam menyusun kebijakan pembangunan sosial ekonomi untuk merumuskan strategi dan menentukan skala prioritas, serta menyiapkan daya dukung infrastruktur seperti transportasi publik, layanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik lainnya.
Pemprov DKI Jakarta berharap urbanisasi pasca lebaran dapat lebih terkendali, sehingga kehadiran pendatang memberikan kontribusi positif bagi perekonomian ibu kota.
Masyarakat juga dapat memantau data pendatang di wilayahnya melalui situs resmi Dukcapil DKI Jakarta di https://kependudukancapil.jakarta.go.id pada menu “Pendatang Pasca Lebaran”.
Bagi pendatang baru di Jakarta silakan mengurus administrasi kependudukan di loket layanan Dukcapil di tingkat Kelurahan, Kecamatan maupun Kota/Kabupaten administrasi. “Seluruh layanan tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Selain itu Dukcapil juga membuka layanan tambahan SaPa (Sabtu Pelayanan Adminduk) pada minggu ketiga setiap bulan, yaitu pada Sabtu, 18 April 2026 di seluruh service point loket Dukcapil. (**)







