Example floating
Example floating
DPRD

Pansus RTRW DPRD Babel Bahas Tumpang Tindih HGU dan IUP

140
×

Pansus RTRW DPRD Babel Bahas Tumpang Tindih HGU dan IUP

Sebarkan artikel ini
Pansus RTRW DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat Bersama OPD Babel, Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit dan PT Timah Tbk terkait tumpeng tindih lahan di ruang rapat DPRD, Rabu (19/6/2024).

PANGKALPINANG (realita.news)  – Panitia Khusus  Rencana Tata Ruang Wilayah DPRD Provinsi Bangka Belitung menggelar rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah  dan juga para mitra kerjanya.

Isu utama yang dibahas anggota pansus yang menghadirkan Asosiasi Perkebunan Kelapa Sawit dan PT Timah Tbk ini adalah persoalan tumpang tindih lahan HGU dan IUP PT Timah Tbk.

Ketika ditemui usia rapat tersebut, Ketua Pansus RTRW, Firmansyah Levi mengatakan, masalah tumpang tindah lahan menjadi fokus utama karena hal ini harus jelas dan selesai. “Biar kedepannya penyesuaian RTRW dikemudian hari tidak ada tumpang tindih,” ujar Firmansyah Levi, di Kantor DPRD Babel, Rabu (19/6/2024).

Untuk jumlah besaran lahan HGU dan IUP, lanjut Firmansyah, pihaknya sudah memiliki gambaran walaupun belum mengetahui secara detail total luas lahan yang mengundang konflik tersebut.

“Data detail belum dijelaskan, nanti kita juga akan minta soft copy-nya, pada prinsipnya sudah ada terdata, namun untuk saat ini kami masih mendengar aturan terkait regulasi tumpang tindih ini,” jelasnya.

Baca Juga:  DPRD Babel Tuntaskan Tiga Raperda