Example floating
Example floating
PANGKALPINANG

PAD Pangkalpinang Capai Rp267 Miliar, Saparudin Ungkap Kinerja APBD 2025

142
×

PAD Pangkalpinang Capai Rp267 Miliar, Saparudin Ungkap Kinerja APBD 2025

Sebarkan artikel ini

Hal itu disampaikan Walikota Pangkalpinang, Saparudin dalam Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kota Pangkalpinang, dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pangkalpinang tersebut, Saparudin menyampaikan realisasi PAD mencapai Rp267,128 miliar atau 111,57 persen dari target awal sebesar Rp239,425 miliar. “Capaian ini tidak terlepas dari optimalisasi sektor pajak daerah, retribusi daerah, dan pendapatan sah lainnya,” katanya.

Ia merinci, sektor pajak daerah memberikan kontribusi Rp160,872 miliar atau 105,71 persen dari target Rp152,179 miliar. Sementara retribusi daerah terealisasi Rp74,190 miliar atau 109,54 persen dari target Rp67,723 miliar.

Adapun pos lain-lain PAD yang sah mencatat lonjakan signifikan dengan realisasi Rp25,420 miliar atau mencapai 198,35 persen dari target Rp12,815 miliar.

Selain PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat maupun antarpemerintah daerah tercatat sebesar Rp688,495 miliar atau 92,60 persen dari target Rp743,457 miliar. Rinciannya, transfer pemerintah pusat mencapai Rp626,174 miliar, sedangkan transfer antardaerah sebesar Rp62,321 miliar.

Saparudin juga menjelaskan terkait tidak adanya realisasi pada pos lain-lain pendapatan daerah yang sah. Hal ini  terjadi karena adanya koreksi auditor yang menyebabkan akun tersebut direklasifikasi menjadi Pendapatan BLUD pada pos lain-lain PAD yang sah.

Dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025, Saparudin juga memaparkan realisasi belanja daerah. Dari total APBD sebesar Rp1,050 triliun yang dialokasikan untuk mendukung program kerja 35 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemerintah kota berhasil merealisasikan belanja sebesar Rp943,062 miliar atau 89,80 persen.

Dari perhitungan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp69,334 miliar.

Sementara itu, posisi neraca keuangan daerah per 31 Desember 2025 mencatat total aset Pemerintah Kota Pangkalpinang sebesar Rp3,323 triliun. Aset tersebut terdiri dari aset lancar Rp154,768 miliar, investasi permanen Rp128,711 miliar, aset tetap Rp2,890 triliun, serta aset lainnya Rp91,679 miliar.

Baca Juga:  Walikota Apresiasi Kinerja BPRS Bangka Babel, Raih Opini WTP dan Dinilai Sehat OJK

Saparudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah, camat, lurah, serta DPRD Kota Pangkalpinang yang telah mendukung penyusunan laporan keuangan tersebut.

Ia berharap pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai ketentuan dan segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Mudah-mudahan dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu agar Raperda dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 segera disetujui menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Saparudin. (rea)

Tinggalkan Balasan

slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69