Perkiraan tersebut menggunakan kriteria MABIMS yang berlaku di kawasan Asia Tenggara. Kriteria ini mensyaratkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat agar dapat dinyatakan terlihat.
Sidang isbat dijadwalkan berlangsung pada 29 Syaban 1447 H atau 17 Februari 2026 di Auditorium H.M. Rasjidi Kantor Kementerian Agama Jakarta.
Dalam sidang tersebut akan dipaparkan data hisab dan laporan rukyatul hilal dari puluhan titik pemantauan di Indonesia.Hasil musyawarah para ulama dan pemangku kepentingan kemudian menjadi dasar penetapan resmi pemerintah.
Sejalan dengan pemerintah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama juga belum mengumumkan awal Ramadhan. NU menggunakan metode hisab imkanur rukyah, yakni kombinasi perhitungan astronomi dan pengamatan langsung hilal.
NU akan melakukan rukyatul hilal pada 29 Syaban 1447 H. Hasil pengamatan tersebut menjadi rujukan utama dalam menentukan awal puasa. (*)
(Sumber Kompas.com)







