Example floating
Example floating
NASIONAL

MKMK Sebut DPR-Pemerintah Membangkang Putusan MK Soal Pilkada 2024

466
×

MKMK Sebut DPR-Pemerintah Membangkang Putusan MK Soal Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Sebagai informasi, rapat Baleg DPR bersama pemerintah terkait RUU Pilkada sudah selesai. Selanjutnya hasil rapat akan dibawa ke rapat paripurna terdekat.

Badan legislatif (Baleg) DPR RI sepakat, Revisi Undang-undang (UU) Pilkada dibawa ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi UU.

Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

“Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Wakil Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, dalam rapat tersebut.

Peserta rapat kemudian menyetujui agar RUU Pilkada dapat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi UU. Kemudian, Awiek mengetok palu. (*)

Baca Juga:  GAMES Ingin Anggotanya Benar Baru Verifikasi Dewan Pers
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69