Dalam skenario tanpa perubahan rute penerbangan, biaya rata-rata per orang diperkirakan meningkat menjadi Rp46,9 juta atau naik 39,85 persen.
Sementara itu, jika ada perubahan rute (re-routing) untuk menghindari wilayah udara konflik, biaya dapat melambung hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Maskapai Garuda Indonesia, kata Irfan, mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per orang, sementara maskapai Arab Saudi, Saudi Airlines, mengusulkan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang.
Walaupun demikian, Menhaj Irfan menekankan arahan Presiden Prabowo tetap menjadi pegangan utama pemerintah dalam merumuskan kebijakan.
“Itu adalah komitmen dari Presiden Prabowo yang sudah dimintakan kepada kami dengan tim untuk bisa menindaklanjuti dan menghitung berapa sebenarnya kebutuhan yang diperlukan,” kata Irfan. (*)







