“Padahal filosofi Pilkada serentak itu sebetulnya adanya harmonisasi, sinkronisasi program pusat, provinsi, kabupaten. Sama kabupaten, provinsi, pusat selama lima tahun. Jadi diharapkan gak jauh pelantikannya, sehingga pernah ada wacana muncul September,” terang Tito
“Namun, melihat dinamika yang ada, kita tetap pada konsep awal 27 November. Saya kira belum ada rencana revisi untuk mengenai tanggal,” sambungnya.
Tito berharap proses sengketa pemilu legislatif (pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK) segera selesai agar penyelenggara pemilu bisa melanjutkan proses pendaftaran calon kepala daerah, sebab ambang batas pencalonan kepala daerah mengacu pada hasil perolehan kursi partai politik pada pileg 2024. (kontan)







