JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 serentak tetap digelar pada 27 November 2024.
Mengenai waktunya, saya kira tidak ada perubahan. Tetap 27 November dan itu juga sudah ada tahapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tadi memang ada wacana, apakah mungkin dipercepat karena untuk pertimbangan terpilihnya kepala daerah baru tidak jauh dari pelantikan presiden 20 Oktober,” terangnya di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (2/5).
Menurut Tito, pertimbangannya yakni apabila Pilkada dilaksanakan pada 27 November 2024 maka penetapan kepala daerah diperkirakan akan selesai pada awal tahun 2025 sehingga jarak pelantikan presiden dan wakil presiden dengan kepala daerah cukup jauh.
Maka dari itu, sempat ada wacana Pilkada dipercepat pada bulan September agar serangkaian proses penetapan kepala daerah sampai pada pelantikan dapat rampung pada bulan Desember 2024.