Example floating
Example floating
BANGKAHEADLINELINGKUNGAN

Masyarakat Pertanyakan Kompensasi Penambangan di Teluk Kelabat

260
×

Masyarakat Pertanyakan Kompensasi Penambangan di Teluk Kelabat

Sebarkan artikel ini

BANGKA, realita (6/11/23) — Warga empat desa di Kecamatan Belinyu dan Riau Silip Kabupaten Bangka mempertanyakan kompensasi penambangan timah Teluk Kelabat.

Meski telah tiga bulan beroperasi, masyarakat yang berada di sekitar penambangan belum menerima kompensasi sistem Sisa Hasil Pengolahan (SHP) dari penambangan yang dilakukan CV Triotama selaku perusahaan mitra.

Keempat Desa itu adalah Desa Berbura dan Desa Pangkalniur di Kecamatan Riausilip serta Desa Lumut dan Riding Panjang diKecamatan Belinyu.

Saat informasi ini ditanyakan, empat perangkat desa ini membenarkan masyarakatnya belum menerima kompensasi tersebut.
“Sampai saat ini ini belum ada warga yang menerima,” kata Gunawan, Kades Pangkalniur yang ditemui Senin (6/11/23).

Menurut Gunawan, pihaknya juga belum menerima surat pemberitahuan dari perusahaan yang disebut memperoleh izin menambang.

“Saya tidak mengetahui kenapa penambangan itu bisa beroperasi karena musyawarah desa tahun 2019 lalu menyepakati bahwa perairan Pangkalniur bebas tambang. Suratnya masih ada di saya,” katanya Minggu malam.

Sementara itu, Kades Berbura Samsuri menyebutkann sosialisasi kepada warga Berbura sudah dilakukan oleh perusahaan. Namun masalah kompensasi kepada warga Berbura bisa dikatakan belum ada karena mereka mengatakan penambangan belum berjalan.

“Berkenaan dengan CV Triotama, sosialisasi ke Desa Berbura sudah pernah. Kalau kompensasi belum ada, karena pihak perusahaan mengatakan mereka belum beroperasi di wilayah itu,” beber Samsuri.

Sedangkan, Kades Riding Panjang Surya Darma mengungkapkan, CV Triotama tahun lalu pernah melakukan sosialisasi kepada warga.

” Dulu pernah sosialisasi, tapi tahun kemarin untuk bekerja di Dante saja. Kalau dulu rencananya ada untuk warga. Kalau sekarang nggak tahu juga. Waktu bertemu, cuma ngasih tahu saja mau bekerja,” kata Surya.

Sementara itu Kades Lumut, melalui Kadus Tanjung Batu Ismail mengungkapkan, para warga Lumut termasuk Dusun Tanjung Batu belum pernah menerima kompensasi apapun.

“Sosialisasi kepada warga belum ada, tapi pihak perusahaan pernah menyatakan ke perangkat desa akan memberikan kompensasi sebesar 10 persen dari hasil produksi penambangan,” katanya.

Pihak perusahaan mitra dan Dirut PT Timah yang dikonformasi mengenai masalah ini memberikan penjelasan. (Edho)

sumber kabarbuletin.com

Baca Juga:  Jelang Musim Mudik Lebaran, Pemprov Siapkan Pembatasan Kendaraan Angkutan Barang