Example floating
Example floating
KAMTIBMAS

Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru

504
×

Mahasiswi Tabrak Wanita hingga Tewas di Pekanbaru

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers kasus mahasiswi tabrak wanita hingga tewas di Pekanbaru. (Foto Raja Adil Siregar/detikSumut)

Pelaku pulang mengendarai mobil Toyota Raize BM 1959 FJ. Setiba di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru, dari arah yang bersamaan mahasiswa Universitas Abdurab Pekanbaru itu menabrak sepeda motor Yamaha Vega ZR yang dikendarai Renti (46).

“Saat itu pelaku menabrak belakang sepeda motor korban hingga terseret sejauh 50 meter. Akibatnya korban meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat di kepala,” kata Jeki.

Setelah kejadian tersangka terus berjalan tapi tak lama setelah kejadian, Marisa kembali lagi menuju lokasi tabrakan. Saat itu warga sudah ramai dan berusaha mengevakuasi korban.
Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang tengah patroli kemudian datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit. Sedangkan pelaku dan mobil diamankan.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa mengatakan pelaku ditetapkan tersangka setelah pemeriksaan. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 311 UU Lalu Lintas dengan ancaman 12 tahun penjara.

“Terhadap pelaku MP alias Marisa terjerat Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalulintas dengan ancaman 12 tahun penjara,” kata Alvin. (*)

Baca Juga:  Pantauan Tim Satgas Pangan, Beras di Pasaran Babel Aman
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69