Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya menyampaikan sejumlah poin strategis yang akan segera dieksekusi oleh Pemerintah Provinsi dan DPRD.
Menurutnya, Pemprov Babel dan DPRD akan bersurat ke pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa tentang MBG yang dinilai tidak bermanfaat. Selain itu, akan berkoordinansi dengan pemerintah provinsi guna adanya standarisasi gaji PPPK.
DPRD Babel juga mengusulkan penghapusan pungutan biaya SPP dan pengalokasian beasiswa bagi pelajar serta mahasiswa berprestasi. Terakhir akan mengawasi adanya perlindungan terhadap tenaga kerja.

Gubernur Hidayat Arsani mengapresiasi cara mahasiswa menyampaikan aspirasi yang dinilai kritis namun tetap tertib.
“Kami terbuka terhadap kritik. Poin-poin yang disampaikan hari ini adalah masukan berharga bagi kami untuk memastikan kebijakan daerah benar-benar berpihak pada masyarakat kecil,” pungkasnya. (**)







