“Oleh karena itu, mohon ini dipahami bukan merupakan semacam tidak konsisten dalam PMK maupun apa yang sudah dijadikan pendirian mahkamah pada penanganan-penanganan Pilpres sebelumnya. Tapi ini karena memang dinamikanya berbeda juga untuk persidangan Pilpres hari ini. Oleh karena itu mohon bisa dipahami, sehingga tadi kami berdelapan sudah sepakat bahwa mekanisme penyampaian hal yang perlu disampaikan sebagai bentuk kelengkapan proses persidangan bisa disampaikan forum kesimpulan itu, waktunya itu disediakan pada 16 April 2024 langsung diserahkan kepada kepaniteraan,” imbuh Suhartoyo.
Diketahui, agenda terakhir adalah para hakim MK mendengarkan keterangan empat menteri dan DKPP. Empat menteri dimintai keterangan mengenai bansos menjelang Pemilu 2024. Kemudian DKPP dimintai keterangan terkait sejumlah putusan terhadap KPU RI. (rn)
Sumber detik.com







