JAKARTA – Rangkaian pemeriksaan sengketa Perselisihan Hasil Pilpres 2024 telah selesai. Mahkamah Konstitusi (MK) selanjutnya akan membacakan putusan pada 22 April 2024 mendatang.
“Sidang sudah selesai kemarin. Tinggal sidang pengucapan putusan nanti 22 April 2024,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi, Sabtu (6/4/2024).
Ketua majelis konstitusi Suhartoyo juga mengatakan sidang (5/4) kemarin adalah sidang terakhir. Suhartoyo mengatakan ada agenda penyerahan kesimpulan pada Selasa (16/4/2024) mendatang, namun itu tidak sidang. Kesimpulan diserahkan melalui kepaniteraan maksimal pukul 16.00 WIB.
“Kami majelis bersepakat, sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan meskipun ini persidangan terakhir bisa diakomodir melalui kesimpulan. Memang kesimpulan pada sidang Pilpres sebelumnya tidak dikenal, tidak diwajibkan. Tapi untuk mengakomodir bagi mahkamah berpandang krusial ini forumnya di kesimpulan itu, terlepas kesimpulan ini mau digunakan atau tidak, jadi tidak wajib. Untuk itu, para hakim menyepakati kita buka saja ruang untuk penyampaian semacam kesimpulan termasuk nanti merespons, jadi para pihak bisa merespons empat kementerian dan DKPP dalam kesimpulan itu,” kata Suhartoyo sebelum menutup sidang kemarin.