Example floating
Example floating
NASIONAL

Lanal Babel Selidiki Pemilik 50 Ton Timah Tak Bertuan

295
×

Lanal Babel Selidiki Pemilik 50 Ton Timah Tak Bertuan

Sebarkan artikel ini

BANGKA (realita.news) – Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Bangka Belitung memerintahan jajaran intel di kesatuan yang dipimpinnya menyelidiki pemilik pasir yang diamankan beberapa waktu lalu.

Perintah penyelidikan ini disampaikan sebagai komitmen Lanal Babel mencegah terjadinya praktik penyelundupan timah ke luar negeri. patut diacungi jempol.

Hal ini menyusul adanya pengamanan puluhan ton pasir timah dari tiga kasus dugaan penyeludupan yang berhasil digagalkan pihak Lanal Babel.

Namun sayangnya, dari tiga kasus penyelundupan timah seberat 50 ton yang berhasil diungkap, keseluruhan barang buktinya tak bertuan. Tak ada satu pun tersangka dalam kasus penyelundupan tersebut.

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, mengatakan operasi pengungkapan kasus penyelundupan yang dilakukan pihaknya bisa dikatakan bocor.

Pasalnya, para pelaku sekaligus otak pelaku penyelundupan telah lebih dulu melarikan diri.
Bahkan sebagian tidak berada di lokasi temuan barang bukti timah selundupan

“Barang barang yang kami tangkap pasti mereka monitor dan melarikan diri mendahului ya. Karena tiga kali kita menangkap, tidak ada pelaku dan tersangka baik yang ada di kapal atau di pantai” kata Ipul saat menggelar konferensi pers di Balai Prajurit Mako Lanal Babel, Kamis (14/8/2025) kemarin.

Kendati demikian saat ini pihaknya tengah fokus melakukan proses hukum terhadap barang bukti 50 ton pasir timah. Sementara untuk dalang dan tersangkanya pihak Intel Lanal Babel akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pasti pemilik itu tidak mengakui, kalau dia mengakui sama saja menyerahkan diri pasti mereka kabur la. Tapi kita fokus proses hukum barang bukti. Nanti untuk masalah tersangka tim intel saya yang akan melakukan penyelidikan,” pungkas Ipul.

Diberitakan sebelumnya, Lanal Babel berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ton pasir timah ilegal yang rencananya bakal diselundupkan ke Malaysia.

Barang bukti 50 ton timah selundupan tersebut digagalkan Lanal Babel dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Ungkap kasus pertama terjadi 30 Mei 2025. Saat itu, KM Indah Jaya yang bermuatan 41,194 ton timah selundupan digagalkan tim Intel Lanal Babel.

Selanjutnya di tanggal 26 Juli 2025, upaya penyelundupan timah di Pantai Jambosag, Kabupaten Bangka kembali digagalkan.

Saat itu, satu truk Mitsubishi Fuso berisi 100 kampil yang estimasi beratnya kurang lebih 5 ton diamankan. Rencananya timah selundupan tersebut akan dipindahkan ke kapal di Tanjung Kelayang.

Hal tersebut disampaikan Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, saat menggelar konferensi pers di Balai Prajurit Mako Lanal Babel, Kamis (14/8/2025).

Press release disertai teleconference dengan Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata.

“Ungkap kasus penyelundupan pertama 41 ton pelaju menggunakan KM Indra Jaya di Pangkalbalam. Lalu 5 ton di mobil Puso dan terakhir yang 80 kampil di tanam di bibir pantai Nelayan dua Sungailiat,” kata Ipul Saepul.

Lanjut Ipul, saat ini barang bukti 41 ton timah selundupan telah ditangani dan diserahkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Babel. Dan kabarnya, saat ini telah memasuki tahapan lelang.

“Untuk yang 41 ton sudah ditangani pihak KPKNL, dan informasinya kini masuk ke tahap lelang,” sambungnya. Sedangkan timah yang 5 ton akan diserahkan ke penyidik Kementerian ESDM. Besok akan diserahterimakan dan akan di proses hukum lebih lanjut. Sedangkan yang 4 ton, masih tahap penyelidikan dan fokus pada proses hukum, barang bukti, dan juga tersangka,” Pungkasnya.
(JMSI)

Baca Juga:  Digelar 10 Februari, Tiga Pasang Capres-Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers
slot777 https://www.olx69.us.com/ https://olx69.uk.com/ olx69 olx69 olx69