Example floating
Example floating
SUMBAR

Korban Meninggal Tertimbun Tambang Emas Ilegal di Solok Berjumlah 13 Orang

221
×

Korban Meninggal Tertimbun Tambang Emas Ilegal di Solok Berjumlah 13 Orang

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan pencari korban longsor di areal tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kec Hiliran Gumanti, masih melakukan pencarian dan evakuasi korban. (Fot haluan)

SOLOK –Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Solok kembali merilis data jumlah korban akibat tragedi tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu Kec Hiliran Gumanti. “Dari hasil finalisasi hari ini, kami laporkan jumlah korban sebanyak 25 orang. Sebanyak 13 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia, sedangkan 12 orang lagi selamat,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok melalui Kabid Kebencanaan Nopelius Tanjung ST,MT kepada Harianhaluan.id, Minggu (29/9/2024) siang.

Ia menyebutkan, untuk korban meninggal sudah diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing untuk dikebumikan. Sementara korban selamat, sebagian masih berada dalam perawatan di sejumlah rumah sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, puluhan pekerja tambang pada sebuah tambang emas ilegal di kawasan nagari Sungai Abu Kec. Hiliran Gumanti Kabupaten Solok dilaporkan tertimbun longsoran bukit pada Kamis (26/9/2024).

Lokasi kejadian yang jauh dari pemukiman penduduk dengan medan yang berat menyulitkan proses evakuasi para korban. Tim reaksi cepat (TRC) BPBD Kabupaten Solok dibantu tim Basarnas Padang, TNI, Polri dan masyarakat setempat bergerak cepat menyisir lokasi sejak Jum’at (27/9/2024) siang hingga Minggu (29/9/2024) siang.

Meski semua korban telah berhasil dievakuasi, namun peristiwa ini menyisakan pilu bagi keluarga korban. Harapan untuk membawa pulang sekeping emas, berakhir tragis. Mereka hanya pulang nama dengan jasad yang terbujur kaku.

Kawasan selatan Kabupaten Solok itu memang terkenal sebagai surga para penambang emas ilegal. Pasalnya, kawasan ini memiliki potensi besar kandungan logam mulia, jalurnya membentang dari kawasan Solok Selatan hingga ke Kabupaten Dharmasraya.

Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun upaya pemberantasan ilegal minning (tambang ilegal) tak pernah benar-benar tuntas hingga kini, karena berbagai faktor. Dalihnya hanya tambang rakyat, namun dibelakang itu ada pihak-pihak lain yang ikut menumpang.

Baca Juga:  Pemprov Sumbar Tangani Bencana Lahar Dingin Gunung Marapi

Tragedi tambang emas ini bukan lah yang pertama bahkan sering terjadi. Pada Februari 2020 lalu, juga dilaporkan seorang warga setempat S (48) hilang terseret arus sungai Batang Gumanti saat melangsir BBM untuk alat berat yang beroperasi di sebuah tambang emas.

Tinggalkan Balasan