“PLN UIW Bangka Belitung berkomitmen memastikan pasokan listrik tetap andal dan mampu mendukung kebutuhan masyarakat maupun pertumbuhan investasi di daerah. Dengan kapasitas daya yang mencukupi, kami siap melayani permohonan pasang baru maupun penambahan daya, sekaligus terus meningkatkan kualitas layanan agar listrik menjadi penggerak pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung,” ujar Ira.
Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Ketenagalistrikan diperlukan karena sektor ketenagalistrikan merupakan layanan publik yang memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional.
Menurutnya, berbagai masukan dari pemerintah daerah, akademisi, maupun pelaku usaha akan menjadi bahan penyempurnaan regulasi agar mampu menjawab tantangan sektor ketenagalistrikan di masa mendatang.
Bambang menambahkan bahwa penyelenggaraan usaha ketenagalistrikan, termasuk bagi badan usaha yang memiliki wilayah usaha, harus tetap memperhatikan aspek daya saing, kualitas pelayanan, serta kepentingan masyarakat.
“Bagi pihak-pihak swasta yang memiliki wilayah usaha, dalam pengaturannya tetap harus memperhatikan daya kompetitif, pelayanan, dan sebagainya. Sehingga yang kita inginkan adalah dari Undang-Undang ini nantinya dapat memberikan masukan-masukan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan dan industri ketenagalistrikan,” ujar Bambang.
Ia juga menegaskan bahwa penyempurnaan regulasi diharapkan mampu memperkuat tata kelola ketenagalistrikan nasional, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan iklim industri ketenagalistrikan yang sehat dan berdaya saing.
Melalui kunjungan kerja spesifik ini, sinergi antara DPR RI, pemerintah daerah, akademisi, dan BUMN sektor energi diharapkan semakin memperkuat ketahanan energi nasional. PLN pun berkomitmen untuk terus menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan, investasi, serta pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (***)







